Skip to main content

Indonesia bukan Negara Sekuler Universitas Negeri Semarang


Hasil gambar untuk unnes



Indonesia bukan Negara Sekuler
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila
Rombel 44


Dosen Pengampu :  Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H.

Disusun oleh :
Faisal Andi Pratama                ( 3101416072 )




UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2017





PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Akhir akhir ini Indonesia dilanda krisis tentang pandangan hidup bernegara. Dimana asal muasal krisis berada dilingkungan Ibukota Negara Republik Indonesia. Disaat berlangsungnya pesta demokrasi yang tujuannya untuk memilih pemimpin daerah secara demokratis sesuai amanat Undang Undang. Dalam keberlangsungan pesta demokrasi tersebut terdapat intrik intrik politik dari pihak tertentu untuk tujuan mendukung pasangan tertentu dan tidak mendukung pasangan tertentu.
            Asal mula perselisihannya berawal dari Pidato Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, Jakarta dimana Dia berkata “Jangan mau dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu". Dalam pidato yang diutarakannya tidak sepantasnya seorang pejabat publik bertutur kata seperti itu dimana Ia saat itu sedang mengenakan seragam dinas dan dalam wilayah bekerja saat itu.
            Reaksi masyarakat luas di Indonesia sangat mengecam keras ucapan sang gubernur pada saat pidato di Kepulauan Seribu saat itu. Berbagai pelaporan terhadap sang gubernur terkait ucapannya tersebut silih datang bergantian untuk menyeretnya ke penjara, minimal mendapatkan sanksi hukum yang mengikat sebagaimana orang orang sebelum Dia yang mendapatkan konosekuensi hukum atas perbuatan yang dilakukan dimasa lampau.
            Disisi lain dari penegakan hukum terkait dugaan pennistaan agama, kampanye untuk memilih pemimpin 5 tahun kedepan sedang berlangsung. Independensi institusi Polri terkait hukum  juga dipertanyakan oleh kalayak masyarakat. Dimana ada desakan desakan agar tidak diperbolehkan penyampaian pendapat dimuka umum terkait dugaan penistaan agama sang petahana. Intervensi institusi penegak hukum ini mendapatkan respon beragam di masyarakat.
            Menjadi polemik ketika larangan memilih pemimpin berdasarkan latar belakang agama dikemukakan oleh sejumlah pihak dari petahana. Meskipun secara konstitusi memilih pemimpin berdasarkan latar belakang apapun tidak menjadi permasalahan. Itu dijamin oleh konstitusi, dijamin oleh batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 baik Pasal 28 maupun Pasal 29 ayat 1. Setiap warga negara berhak untuk menjalankan ibadahnya sesuai keyakinannya masing-masing.
            Pendapat semacam menjauhkan pemikiran dalam memilih pemimpin dari balutan agama merupakan konsep dari sekulerisme. Sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekularisme adalah paham keduniawian. Paham itu mengatakan bahwa kehidupan duniawi ini adalah mutlak dan terakhir, tiada lagi kehidupan sesudahnya, yang biasanya agama- agama menamakan hari kemudian, hari kebangkitan, dan lain-lain. Kita semua yang hidup ini, adalah makhluk Sekular, artinya kita sekarang masih berada di dalam alam Sekular, duniawi, karena belum pindah ke alam akhirat, alam baka yaitu mati. Tetapi bagi penganut sekularisme, mereka adalah orang-orang sekularis, artinya orang-orang yang menjadikan sekularisme sebagai sentral keyakinannya.
Sekularisme menginginkan kemajuan dan kebebasan,kebebasan itu adalah; kebebasan dari agama, kebebasan pribadi, dan kebebasan masyarakat. Maka yang terjadi dari akibat kebebasa-kebebasan itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Pada masa saat ini banya terjadi kejahatan yang disebabkan oleh reaksi terhadap sekularisasi.


B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah diperbolehkan dalam kehidupan berpolitik tidak menggunakan pemahaman tentang agama ?
2.      Bagaimana hubungan antara ideologi Pancasila dengan ideologi Sekulerisme ?

Comments